Tanjungpinang – Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan tes tertulis online bagi 112 Calon Panwascam Se-Kota Tanjungpinang, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, dalam tahapan pembentukan Panwascam untuk Pemilu Tahun 2024, di laboratorium komputer SMAN 1 Kota Tanjungpinang,Sabtu ( 16/10 )
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M.Kom.I menjelaskan, bahwa pelaksanaan tes tertulis online Panwascam dilaksanakan serentak Se-Indonesia sesuai arahan Bawaslu RI. Tes tertulis online menggunakan aplikasi Socrative.
“Koordinasi dengan Bawaslu Kepri, pihak sekolah, dan PLN agar tidak ada pemadaman listrik serta persiapan teknis jaringan komputer sudah optimal dilakukan, InsyaAllah semoga semua proses tes tertulis berjalan lancar, dan seluruh peserta diberikan kemudahan,” ucap Zaini yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi.
Dikatakannya, 112 peserta dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dari jam 08.00-09.30 wib untuk calon Panwascam Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Tanjungpinang Barat, total 63 peserta. Sementara Sesi Kedua dari jam 10.00-12.30 Wib untuk Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari, total 49 peserta.
Ia menyampaikan, bahwa selama 90 menit, peserta menjawab 100 butir soal. Secara umum, substansi materi yang dites terkait UUD 1945, Pancasila, demokrasi, kepemiluan, Kepengawasan, ketatanegaraan, kepartaian, peraturan dan perundangan terkait. Guna menguji pengetahuan dan wawasan calon Panwascam.
Sebelum dimulai, tampak Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi memberikan arahan teknis dan motivasi kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti proses tes dengan baik dan tertib.
Lebih lanjut Zaini mengungkapkan, bahwa tanggal 17 Oktober 2022 akan diumumkan 6 besar peserta tes tertulis, dengan peringkat nilai yang tertinggi, dari masing-masing kecamatan. Sehingga akan ada 24 orang dari 4 kecamatan yang akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes wawancara.
Tes wawancara rencananya akan dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2022, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Guna mengetes komptensi, kelayakan dan kepatutan calon Panwascam.
Hasil dari wawancara, akan diumumkan 3 besar dari masing-masing Kecamatan, sehingga total 12 orang Panwascam Se-Kota Tanjungpinang yang akan terpilih dan dilantik antara 26-28 Oktober 2022.
“Harapannya semoga terpilih Panwascam yang berintegritas dengan karakteristik jujur, adil dan independen, serta profesionalitas dengan karakteristik memahami peraturan perundangan dan kompetensi kepemiluan. Karena mereka sebagai ujung tombak pengawasan ditingkat kecamatan untuk mengawasi Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, berkualitas, damai, kondusif dalam proses dan hasil pesta demokrasi,” pungkasnya

