HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemko Batam segera menyusul Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.

Hal itu diungkapkan Sekda Batam, Jefridin Hamid, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil RKPD 2022 dan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Perencanaan Pembangunan (RPJPD 2005-2025, RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2023).

Baca Juga: Peresmian Penggunaan Jalan Integrasi Dermaga Pelantar I dan II Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang

“Kami akan melakukan penyusunan RPJPD Kota Batam untuk periode 2025-2045, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPPD 2005-2025 sesuai dengan Perda Kota Batam nomor 2 tahun 2013 yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini,” ujar Sekda Batam Jefridin Hamid, Selasa (21/2023).

Sekda Batam Jefridin Hamid menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Baca Juga: Tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Kepri Paling Banyak Menerima Laporan Terkait Agraria

Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.