HARIANMEMOKEPRI.COM — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bekerjasama Pemerintah Provinsi Kepri menyelenggarakan Kegiatan Intellectual Property and Tourism dengan tema Menjaga Warisan Budaya dan Alam melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Kepulauan Riau. 

Kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI berlangsung selama dua hari tanggal 17-18 Juni 2023 berlokasi di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Beragam agenda dalam Intellectual Property and Tourism di Kepulauan Riau. 

Baca Juga: Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Bahas Pengembangan Bandara RHA Bersama Menteri Perhubungan

Adapun agenda dalam kegiatan tersebut yaitu Puncak Kegiatan Intellectual Property and Tourism bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Gubernur Kepulauan Riau dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 pukul 19.00 Wib/ selesai. Dengan Hiburan dan Kesenian Derah Kepulauan Riau dan dimeriahkan oleh Artis Ikke Nurjanah dan Firman.