HARIANMEMOKEPRI.COM — Jabatan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang dikabarkan akan diisi oleh Andri Rizal Siregar menggantikan Hasan.

Hasan dilantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang pada tanggal 21 September 2023 yang lalu.

Namun, seiring berjalannya waktu, Hasan tersandung kasus pemalsuan surat lahan di Kabupaten Bintan periode 2014 – 2016.

Dalam kasus tersebut, Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bintan pada tanggal 18 April 2024 bersama tersangka lainnya yang lebih dulu diamankan pihak kepolisian.

Pergantian sisa masa jabatan Pj Walikota Tanjungpinang dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Tanjungpinang (Sekda) Zulhidayat.