Perkosa Perempuan Hingga Pingsan, Seorang Pria Lajang Mendekam Jeruji Besi Polsek Bintan Timur

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polsek Bintan Timur, Selasa (30/1/2024)

Pelaku Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polsek Bintan Timur, Selasa (30/1/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Bintan Timur meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan serta merampas barang milik korban.

Pelaku berinisial EP alias M (33) seorang pria lajang ini sebelumnya sudah pernah masuk penjara tiga kali akibat kasus perampokan di Sumatera Utara.

Usai menjalani hukuman di Sumatera Utara, tersangka merantau ke Kabupaten Bintan untuk bekerja pada sebuah kapal penangkap ikan.

Akan tetapi karena tidak bekerja, EP justru berbuat ulah di Bintan Timur Kabupaten Bintan dengan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak barang milik korban yang tidak berdaya berupa Handphone dan uang. Akhirnya EP diringkus polisi di Batam pada Sabtu (27/1/2024) kemarin.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personelnya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka EP alias M di Batam karena diduga telah melakukan pemerkosaan dan pencurian.

AKP Rugianto juga menyampaikan bahwa yang melaporkan kejadian tersebut adalah adik korban sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit oleh tetangganya, karena mengalami kekerasan secara fisik.

Berita Terkait

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan
Masalah Rumah Tangga Berujung Maut di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025
Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga
Polresta Barelang Bongkar Peredaran Liquid Vape Ilegal, Sita 887 Cartridge
Edarkan 176 Gram Sabu, Wanita Muda di Karimun Dibekuk Polisi
Mobil Rental Digadaikan, Tiga Perempuan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 12:24 WIB

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Rabu, 24 September 2025 - 14:13 WIB

Masalah Rumah Tangga Berujung Maut di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3

Jumat, 19 September 2025 - 18:40 WIB

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Selasa, 16 September 2025 - 17:28 WIB

Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025

Senin, 15 September 2025 - 15:48 WIB

Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB