Daerah HMK, Medan — Polsek Medan Helvetia menindaklanjuti laporan warga terkait dengan adanya premanisme dan pemalakan di wilayah hukumnya.

Dilansir dari HMStimescom, Kompol. Hj. Trila Murni, SH yang merupakan Kapolsek Medan Helvetia bersama team Pegasus, Brigadir Saipul dan Bripda Hadi R segera bertidak cepat dengan menyisir wilayah terlapor dan berhasil menciduk 2 orang pelaku pungutan liar (pungli).

Modus dari pelaku adalah melakukan kutipan sejumlah uang mengatasnamakan SPSI kepada sopir truk yang tengah menurunkan barang.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah), 1 lembar surat fotocopy SPSI, 3 lembar surat kwitansi berlogo SPSI serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha.

Menurut Kapolsek Trila Murni, upaya pembersihan premanisme tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Oleh karena itu dirinya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dalam hal kejahatan jalanan ini.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat jangan sungkan untuk memberikan informasi terkait tindak pidana termasuk narkoba, kami akan selalu menanggapi informasi sekecil apa pun terkait kasus tindak pidana, untuk itu mari bersama kita jaga wilayah Kota Medan, khususnya Medan Helvetia” ucapnya. (red)