Harian Memo Kepri | Anambas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat Paripurna Internal terkait Pengumuman Pimpinan Definitif Periode 2019 – 2024, Senin (23/2019).
Rapat dilaksanakan di ruangan Paripurna, pukul 09.00 WIB pagi, dibuka langsung oleh Pimpinan Sementara, Imran didampingi Wakil Sementara,Yusli,YS,S.IP serta Sekretaris DPRD KKA,Taufik Effendi,S.Sos.
Berdasarkan Tata Tertib Peraturan DPRD KKA menjelang Pelantikan Pimpinan Definitif, DPRD KKA akhirnya mengumumkan Tiga Calon Pimpinan Definitif Masa Bakti 2019 – 2024 yang berdasarkan dari jawaban Surat ketiga Partai Politik yang masuk di Sekretariat DPRD KKA.
Surat masuk dari 3 Partai Politik yakni PPP, PDIP dan PAN tentang usulan Tiga Calon Pimpinan Definitif yang dibacakan oleh Pimpinan Sementara, Imran dengan mengetuk palu sebagai keabsahan pengambilan keputusan tertinggi di dewan.
Imran membacakan, “Surat masuk dari PPP yang menetapkan Hasnidar sebagai Ketua DPRD KKA, selanjutnya surat masuk dari PDIP yang menetapkan Syamsil Umri sebagai Wakil Ketua I DPRD KKA, dan terakhir surat masuk PAN yang menetapkan Firdian Syah sebagai Wakil Ketua II DPRD KKA”.
Diakhir rapat, Imran menyampaikan setelah ini kita menunggu SKÂ Penetapan dari Gubernur Provinsi Kepri guna melaksanakan Paripurna Pelantikan Pimpinan Definitif.
Penulis | Pinni Sumber| Dok.| Humpro DPRD Anambas

