Harian Memo Kepri | Anambas — Siap mengamankan agenda Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020, Polsek Palmatak melakukan himbauan pencegahan penyebaran Virus Covid 19.
Diketahui, himbauan yang dilakukan secara tahap dan rutin oleh Personil Polsek Palmatak Brigadir R. Sinaga Bhabin Siantan Utara dan Brigadir Sabda Pasaribu Bhabin Siantan Tengah yang hari ini sasaran dan lokasinya di Teluk Sunting Kecamatan Siantan Tengah.
Kapolsek Palmatak Iptu M Arsha SIK saat dikonfirmasi mengatakan himbauan yang dilakukan adalah upaya pencegahan Penyebaran Covid 19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Palmatak Polres Kepulauan Anambas.
“Kami selalu mengingatkan kepada Masyarakat tidak dibenarkan untuk berkerumun atau mendatangi tempat keramaian dan selalu menggunakan masker saat berpergian,” ucap Kapolsek M Arsha.
Kegiatan juga pemasangan selebaran Maklumat Kapolri dan tata cara hidup bersih dan sehat serta mencuci tangan dengan benar.
Dikatakan Kapolsek M Arsha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid 19 situasi saat ini, “kita mesti peduli dan sama-sama bertanggung jawab atas Himbauan dari pemerintah,” tuturnya
Hal ini agar terciptanya kepercayaan masyarakat kepada Polri yang selalu hadir ditengah masyarakat dalam menjaga KAMTIBMAS di wilayah hukum polsek Palmatak.
Kapolsek M Arsha juga menegaskan Jangan termakan Isu Hoax yang belum tau kebenarannya. Jika butuh informasi silahkan ke Markas Komando Polsek Palmatak.
Penulis | Pinni

