HARIANMEMOKEPRI.COM – Sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara meminta agar rencana penempatan lahan plasma akan dilokasikan di Desa Teluk dan Desa Belungkur dikaji kembali.
Mereka berharap lahan plasma yang diperuntukkan bagi masyarakat ditempatkan di desa masing-masing guna menghindari potensi persoalan di masa mendatang.
Salah satu kepala desa yang menyampaikan aspirasi tersebut adalah Kepala Desa Keton, Maulana ini menilai kebijakan penempatan lahan plasma perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jarak lokasi dengan desa penerima manfaat serta dampak jangka panjang yang mungkin timbul.
“Kami berharap kebijakan ini dapat dipertimbangkan kembali. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan baru karena lokasi plasma berada jauh dari desa penerima manfaat. Aspek jangkauan, pengelolaan, dan potensi sengketa bagi generasi mendatang juga harus menjadi perhatian,” ujar Maulana Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, penempatan lahan plasma di wilayah desa masing-masing akan memberikan kemudahan dalam pengawasan dan pengelolaan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat program plasma tersebut.

