HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan, Satlantas Polres Bintan menggelar penertiban simpatik di Jalan Nusantara Km 23, Kijang, tepatnya di depan Kantor Samsat Kijang, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik, menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan itu.
Petugas melakukan pemeriksaan surat kendaraan sekaligus mengecek penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 50 pengendara diberikan teguran simpatik karena ditemukan pajak kendaraan yang telah jatuh tempo maupun STNK belum disahkan.
Meski demikian, polisi tidak melakukan penilangan dan lebih mengutamakan pendekatan persuasif serta edukatif.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas AKP Hotma P Bako menyampaikan disiplin administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.

