HARIANMEMOKEPRI.COM — Mustakim (8), bocah asal Dusun Serteh, Desa Kelumu, Kecamatan Lingga, korban kebakaran lampu minyak pelita pada 27 Ramadhan lalu, kini harus dirujuk ke Batam guna mendapatkan penanganan medis lanjutan akibat luka bakar dideritanya.

Rujukan tersebut diberikan pihak RSUD Encik Maryam Daik Lingga setelah kondisi Mustakim dinilai masih membutuhkan perawatan intensif, terutama pada sejumlah luka yang mengalami infeksi.

Ayah Mustakim, Kadri (42), mengatakan anaknya sudah tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak insiden kebakaran terjadi.

“Sekitar satu bulan lalu anak kami sempat dioperasi dan dirawat kurang lebih 10 hari. Tapi setelah operasi itu, kondisi anak kami justru tidak bisa berjalan,” ujar Kadri saat ditemui di RSUD Encik Maryam, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, seminggu setelah operasi, Mustakim kembali menjalani kontrol medis. Namun karena kondisi kesehatannya belum menunjukkan perkembangan signifikan, pihak rumah sakit akhirnya menyarankan agar Mustakim dirujuk ke Batam.