HARIANMEMOKEPRI.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan seluruh kepala daerah diimbau untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama libur Idulfitri 1447 H/2026 M.
Instruksi Mendagri ini bertujuan agar pelayanan publik, pengawasan arus mudik, dan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga.
Tito menghormati keinginan kepala daerah untuk beribadah ke Tanah Suci, namun menekankan tanggung jawab sebagai pimpinan wilayah harus menjadi prioritas.
“Kehadiran fisik kepala daerah sangat penting karena wakil kepala daerah sering memiliki kewenangan terbatas dalam mengambil keputusan strategis,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Instruksi ini juga mencakup koordinasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, dan Satpol PP, agar penanganan infrastruktur, tempat wisata, dan pengawasan arus mudik berjalan lancar.
Tito menambahkan, memastikan kelancaran Idulfitri bagi masyarakat merupakan bentuk ibadah mulia sekaligus bukti dedikasi kepala daerah dalam melayani rakyat.
Larangan meninggalkan wilayah kerja berlaku mulai 14 hingga 28 Maret 2026. Tito berharap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang.

