HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Perumahan Air Raja, Jalan W.R. Supratman Kilometer 15, Tanjungpinang, Kamis (Februari 2026).
Insiden kecelakaan lalu lintas ini melibatkan mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi BP 1412 AD dan sepeda motor Honda Vario BP 3528 MT.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali.
Kendaraan Fortuner tersebut oleng, menabrak pembatas jalan serta sebuah pohon, lalu masuk ke jalur berlawanan arah.
“Mobil itu seperti mau belok tapi tidak sempat, lalu menabrak pohon dan masuk ke jalan seberang,” ungkap Sela, saksi mata.
Di jalur tersebut, Fortuner kemudian menghantam seorang pengendara motor laki-laki hingga terjatuh keras ke aspal.
Korban dilaporkan dalam kondisi tidak sadarkan diri sesaat setelah kejadian.
Saksi menyebutkan, korban mengalami luka serius dengan darah terlihat di bagian kepala, mulut, dan kaki.
Sementara bagian depan mobil Fortuner tampak rusak parah akibat benturan keras.

