“InsyaAllah pada 23 Agustus nanti akan ada pertemuan dengan Dinas Kebudayaan Kepri dan Yayasan Warisan Johor untuk mendorong pengusulan Zapin agar didaftarkan pada 2027, sehingga pada 2028 bisa ditetapkan bersama Malaysia menjadi warisan dunia,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan bahwa Pekan Budaya Melayu Nusantara bukan hanya hiburan, tetapi juga menghidupkan kembali denyut kebudayaan Melayu.
“Sejak dahulu Melayu dikenal sebagai bangsa beradab. Adatnya bersendi syara, syara berlandaskan Kitabullah. Budaya bukan sekadar hiasan, melainkan nafas kehidupan,” ucapnya.
Menurut Raja Ariza, melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, negara memberikan ruang dan payung hukum agar pusaka budaya tetap lestari.
“Berbagai kesenian ditampilkan di sini, mulai dari lomba syair musikal, lagu Melayu akustik, tari persembahan, hingga fashion show busana khas. Ini ruang bagi generasi muda untuk mencintai budayanya sendiri,” tutur Raja.
Ia berharap Pekan Budaya Melayu Nusantara tidak berhenti sebagai acara tahunan semata, melainkan menjadi agenda berkelanjutan yang mampu melahirkan pewarisan budaya.

