1 Agustus 2023 13:29
Walikota Tanjungpinang Keluarkan Surat Edaran Perihal Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
Penggunaan logo HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh
Penulis : Redaksi

Terkait
Tanjungpinang
-
PLN Lakukan P2TL, Pemilik Ruko Diminta Cermati Pemakaian Listrik
Tanjungpinang
-
Halal Bihalal IWKK: Dari Silaturahmi Hingga Doa untuk Calon Haji
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
Hukum dan Kriminal
-
