Adapun kendala yang ditemukan di lapangan Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Nav Arief Budiman meminta untuk selalu diselesaikan secara musyawarah dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Lanud RHF selalu membuka pintu dan siap 24 jam apabila diperlukan untuk berkoordinasi terkait rencana hibah lahan ini. Dengan terwujudnya hibah lahan serta di atasnya terbangun fasilitas penerbangan yang mandiri dan terintegrasi Lanud RHF Tanjungpinang maka hal ini akan memperkuat sistem pertahanan, keamanan serta penegakkan hukum wilayah udara nasional di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Danlanud RHF Tanjungpinang
Sebagai hasil rapat lanjutan yang bersifat teknis ini menyimpulkan bahwa semua pihak menyepakati untuk saling bahu membahu menyelesaikan proses hibah lahan secepatnya dengan ketentuan perundangan yang berlaku sesuai prinsip clean and clear agar baik dalam pentahapannya maupun di kemudian hari tidak ada pihak-pihak misalnya pemilik dan ahli warisnya yang merasa dirugikan.***

