Dengan tambahan anggaran tersebut, Pemko Tanjungpinang menargetkan persoalan tunda bayar dapat diselesaikan melalui APBD Perubahan sehingga kondisi keuangan daerah dapat lebih tertata.

Kebijakan tambahan transfer dari pemerintah pusat ini diharapkan turut memberikan ruang fiskal bagi Pemko Tanjungpinang dalam memenuhi berbagai kewajiban daerah sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.