Tanjungpinang

Stiker APC Dipasangkan Pada Kendaraan Angkutan Dalam Razia Gabungan KIR Dishub Tanjungpinang Pada Hari Ketiga

74
×

Stiker APC Dipasangkan Pada Kendaraan Angkutan Dalam Razia Gabungan KIR Dishub Tanjungpinang Pada Hari Ketiga

Sebarkan artikel ini
Dini Kusumuhati Damarintan selaku Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kepri (BPTD) memasangkan Stiker APC pada salah satu kendaraan angkutan barang di Km 11 Tanjungpinang

Pemasangan APC di Tanjungpinang akan dilakukan secara perlahan dan bertahap. Pemasangan Reflektive Zip ini merupakan suatu kewajiban yang sudah dituangkan dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas Bagikan Ribuan Masker, Kabut Asap Di Anambas Masih Tebal Selama Sepekan

“Namun demikian untuk kepulauan kepulauan luar atau pulau Sumatera sebenarnya sudah tapi belum tersosialisasikan dengan baik.Kalau target ini untuk seluruhnya, di lain pihak kami juga menyurati kepada pemilik kendaraan angkutan barang untuk memasangkan Reflektive Zip seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Angkutan Darat Dishub Tanjungpinang Habibi menyampaikan dalam penegakkan hukum dan razia gabungan pada hari pertama mendapatkan 20 kendaraan yang telah melakukan pendaftaran untuk uji KIR.

Baca Juga: Kopi Susu Untuk Kesehatan Gak Bahaya Ta ? Simak Penjelasannya Di Sini

“Hari kedua sekitar 22 unit kendaraan yang kami jaring dan segera kami daftarkan untuk uji KIR, namun hari ini kami akan rekap dulu tapi diprediksi sekitar puluhan kendaraan yang terjaring,” tutur Habibi.

Uji KIR ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna menjamin kendaraan yang digunakan layak jalan sesuai dengan persyaratan teknis yang disyaratkan sehingga keselamatan bagi pengendara terjaga.

Baca Juga: Belasan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia KIR, Lokasi Razia Dilakukan Secara Random

Masih kata Habibi, Rata rata pengendara sudah pernah sebelumnya melakukan uji KIR namun mungkin mereka tingkat kesadarannya menurun sehingga pada uji KIR berkala selanjutnya mereka tidak lakukan.

“Jadi upaya kami untuk meningkatkan kesadaran supaya secara rutinitas melakukan pengujian secara berkala setiap 6 bulan sekali,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *