Tanjungpinang

Stiker APC Dipasangkan Pada Kendaraan Angkutan Dalam Razia Gabungan KIR Dishub Tanjungpinang Pada Hari Ketiga

65
×

Stiker APC Dipasangkan Pada Kendaraan Angkutan Dalam Razia Gabungan KIR Dishub Tanjungpinang Pada Hari Ketiga

Sebarkan artikel ini
Dini Kusumuhati Damarintan selaku Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kepri (BPTD) memasangkan Stiker APC pada salah satu kendaraan angkutan barang di Km 11 Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dishub Tanjungpinang bersama petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang dan Polisi Militer kembali melakukan Razia KIR bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang di Jln Raya Tg Uban – Tanjungpinang Km 11 arah Ganet, Rabu (11/2023).

Razia KIR Dishub Tanjungpinang dilakukan selama 5 hari secara persuasif agar terhadap kendaraan yang tidak memiliki atau memperpanjang KIR untuk segera mungkin mendaftar. Dan saat ini sudah berjalan selama 3 hari berturut-turut.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Akibat Syok Saat Membakar Dan Membersihkan Lahan Miliknya

Dalam Razia KIR Dishub Tanjungpinang tersebut disejalankan dengan penempelan Stiker APC (Alat Pemantul Cahaya) terhadap kendaraan angkutan barang oleh Dini Kusumuhati Damarintan selaku Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kepri (BPTD).

Dini Kusumuhati menjelaskan pada hari ini merupakan hari ke tiga dari total lima hari melakukan penegakkan hukum kepada kendaraan overdimensi dan overloading.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak Semakin Tinggi, Satpol PP Giatkan Kembali Patroli Jam Belajar Malam Peserta Didik

“Kita bagaimana saat ini menegakkan karena dampaknya keselamatan jalan dan masyarakat. Selain itu kita juga bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah unsur TNI Polri dalam rangka untuk keselamatan di Bidang Transportasi Darat,” jelas Dini.

Dini juga menambahkan selain melakukan penegakkan hukum, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik kendaraan salah satunya pemasangan stiker APC atau Reflektive Zip

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir : Penggunaan VAR Terobosan Sepakbola Indonesia Agar Profesional Dan Bersih

“Stiker ini adalah Reflektive Zip gunanya memantulkan cahaya pada malam hari saat penerangan kurang saat berada di belakang kendaraan sehingga memberikan jarak aman di belakangnya.Hal ini dilakukan karena tingginya kecelakaan berdasarkan data dari Kepolisian akibat dari kendaraan kecil dan kendaraan besar,” lanjut Dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *