“Namun demikian untuk kepulauan kepulauan luar atau pulau Sumatera sebenarnya sudah tapi belum tersosialisasikan dengan baik.Kalau target ini untuk seluruhnya, di lain pihak kami juga menyurati kepada pemilik kendaraan angkutan barang untuk memasangkan Reflektive Zip seperti ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kabid Angkutan Darat Dishub Tanjungpinang Habibi menyampaikan dalam penegakkan hukum dan razia gabungan pada hari pertama mendapatkan 20 kendaraan yang telah melakukan pendaftaran untuk uji KIR.
Baca Juga: Kopi Susu Untuk Kesehatan Gak Bahaya Ta ? Simak Penjelasannya Di Sini
“Hari kedua sekitar 22 unit kendaraan yang kami jaring dan segera kami daftarkan untuk uji KIR, namun hari ini kami akan rekap dulu tapi diprediksi sekitar puluhan kendaraan yang terjaring,” tutur Habibi.
Uji KIR ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna menjamin kendaraan yang digunakan layak jalan sesuai dengan persyaratan teknis yang disyaratkan sehingga keselamatan bagi pengendara terjaga.
Tinggalkan Balasan