HARIANMEMOKEPRI.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 akan diserahkan pada pekan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Tanjungpinang usai menghadiri rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih di DPRD Tanjungpinang, Selasa (14/1/2025).
Zulhidayat menjelaskan bahwa Pemko Tanjungpinang saat ini sedang dalam proses mencetak DPA sembari menunggu Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang yang sedang berada di luar daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyesuaikan jadwal Pak Pj yang saat ini masih berada di luar daerah. Jadi, sambil menunggu beliau kembali, proses pencetakan DPA sedang berlangsung,” ujarnya.
Setelah DPA tersebut diserahkan, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat menyatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, beberapa kegiatan akan ditunda.
Penundaan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya