“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Tanjungpinang dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum Satreskrim,” ungkap AKP Ahmad Syahputra.
Setelah proses pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada pukul 19.00 WIB. Kondisi lalu lintas pun kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih.
Akibat kejadian tersebut, lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi dilaporkan terbakar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

