Tanjungpinang — Tontonan Badut jalanan yang ada di setiap lampu merah itu dinilai menganggu pengguna jalan, sebagian orang ada yang senang dengan hiburan sambil menunggu lampu hijau namun sebagian masyarakat merasa terganggu bahkan ada yang ketakutan dengan adanya badut simpang lampu merah.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang mengamankan Badut Jalanan yang biasa beraksi disimpang lampu merah karena dianggap mengganggu para pengguna jalan, Jumat ( 05/ 02 ).
Adapun lokasi tersebut yakni persimpangan traffic light Pamedan Jln Ahmad Yani, sempat terjadi kejar -kejaran antara Anggota Satpol PP dengan badut jalanan karena menolak untuk ditertibkan namun pada akhirnya badut jalanan berhasil diamankan.
Salah satu Anggota Satpol PP Mengatakan penertiban ini dilakukan karena sudah mengganggu masyarakat dan banyak juga yang melaporkan bahwa mereka ( Badut jalanan_ red ) sering mangkal di lampu merah serta memaksa untuk meminta uang.
“ Kita amankan karena mereka sudah mengganggu masyarakat pengguna jalan. Banyak pengguna jalan melaporkan bahwa mereka para badut yang biasa mangkal di lampu merah kadang memaksa meminta uang, ” ungkapnya
Maraknya Badut jalanan yang akhir-akhir ini di Kota Tanjungpinang dan ada yang beraksi di setiap simpang lampu merah, bahkan ada juga yang mangkal di halaman super market dengan Menggunakan kostum kartun anak-anak mereka berjoget di jalanan khususnya saat lampu merah dan meminta uang dengan para pengendara.

