HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim mengadakan rapat bersama Dirut BUMD di ruang Command Centre Satpol PP Tanjungpinang.

Rapat ini membahas tentang persiapan pelaksanaan pengawasan dan penertiban PKL Kawasan Gambir dan sekitarnya sebagaimana arahan Pj Walikota Tanjungpinang.

Akib sapaan akrabnya menyampaikan pihaknya akan mengambil sikap dalam melaksanakan penertiban dan pengawasan pada lokasi tersebut.

“Kami tentu akan bersikap jika Pol PP nanti, hari senin melakukan tindak persuasif, jika memang tidak bisa tentu pada akhirnya akan dibentuk tim terpadu, sebagaimana pak Pj sampaikan,” tutur Akib, Kamis (9/5/2024).

Akib juga menambahkan terkait permasalahan ini, ia tidak ingin sampai dibentuknya tim terpadu karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan,

“Saya berharap jangan sampailah turun tim terpadu, cukuplah Pol PP dan Perusda saja”, ucapnya.

Pada saat yang sama, Sespol PP Tanjungpinang, Fery Andana menyampaikan rincian tindaklanjut arahan Pj Walikota, ketika rapat bersama berkenaan PKL yang berjualan diluar Gedung Pasar Baru.

“Pada saat sebelum pasar itu layak maupun pasar itu dibangun, pemerintah memang mengizinkan, sehingga banyak PKL yang berjualan di sekitar,”

“Namun saat ini setelah fasilitas rampung pak Wali mengharapkan itu tidak lagi ada. Maka dari itu tugas kita untuk membantu penertiban tersebut” tuturnya

Adapun saat ini jumlah kios di Pasar Baru Encik Puan Perak yang sudah disiapkan berjumlah 780 kios dengan pedagang yang terdaftar berjumlah 413 orang

Sebanyak 57 orang pedagang memegang kunci namun yang buka kios di Pasar tersebut hanya 37 orang pedagang.

Dalam rapat tersebut, Fery juga menyampaikan tahapan operasi agar tidak terjadinya salah persepsi ketika di lapangan antara pihak yang terlibat nanti,

“Kita tidak mau kejadian seperti di daerah luar harus memaksakan yang seperti itu, terus menjadi ribut, bentrok, Tanjungpinang tidak kondusif”, tuturnya.

Fery menambahkan, bahwa Satpol PP di lokasi tersebut sebatas untuk menertibkan PKL di area sekitar pasar, bukan memaksa PKL masuk ke Pasar.

“Karena kita tidak punya kewenangan, jadi kami hanya membantu membersihkan area sekitar supaya tidak ada PKL lagi, kalau mereka mau jualan sudah ada disediakan di pasar,” ungkap Ferry.

Sementara itu Dirut BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro menyampaikan beberapa permasalahan belakangan yang terjadi dilapangan pada rapat tersebut,

“Sebelumnya kami sudah berusaha maksimal, makanya saya terimakasih telah di undang disini, karena inilah yang harus dibantu, karena target saya tahun ini adalah PAD”, tutur Guntoro.

Dalam waktu dekat akan dilakukan himbauan kepada PKL di luar Pasar Baru Encik Puan Perak dan sekitar trotoar serta bahu Jalan Gambir agar mereka tidak lagi berjualan di area tersebut.

Tahapan operasi ini dirincikan Kembali oleh Kasi Opsdal yang akan melibatkan dari unsur instansi samping untuk kelancaran dilapangan nantinya,

“Kegiatan tersebut akan melibatkan POM Koarmada, POM AU, POM AD dan juga PROPAM dari Polisi, Dishub, BUMD dan Disdagin”, ucap Singgih.