Tanjungpinang

Ratusan TKI di Deportasi Dari Malaysia Melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura

29
×

Ratusan TKI di Deportasi Dari Malaysia Melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura

Sebarkan artikel ini
Para TKI dari Malaysia yang di Deportasi melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Baca Juga: Mengenal 11 Jenis Burung Pelatuk Berdasarkan Warna dan Bentuknya, Apa Saja? Ini Penjelasannya

Dirinya mengungkapkan kesalahan yang dilakukan oleh TKI ilegal ini kebanyakan yaitu menyalahgunakan paspor, lebih masa tinggal, masa berlaku permit mati, serta masuk melalui jalur tikus.

“Ini mereka (TKI_red) dari Johor Malaysia langsung, karena Johor salah satu pintu keluar selain Kuching dan Kuala Lumpur.

Baca Juga: Kerak Telor Makanan Istimewa dari Tanah Betawi, Cek Bahan dan Cara Pembuatannya

“Karena ini daerah semenanjung dikoordinir di Johor Bahru kalau di utaranya di Kuching kalau di ibukotanya di Kuala Lumpur. Kalau dari Kuala lumpur mereka keluar dari Bandara kalau Kuching tapal batas saja melalui darat, nah kita yang melalui laut dari Johor Baru,”

Sepanjang bulan Januari 2023 jumlah kedatangan TKI ilegal dari Malaysia sebanyak lima kali pada tanggal 2,5,17, 21 dan 27 dengan jumlah keseluruhan 384 orang. Sedangkan bulan Februari hingga saat ini sekitar 255 orang.

Baca Juga: Empek empek Palembang Cemilan Gurih Intip Bahan dan Cara Pembuatannya

Untuk bulan Februari dirinya belum bisa memastikan lebih lanjut apakah bisa bertambah atau tidak para TKI ilegal kembali datang karena ketergantungan informasi dari Imigrasi Depo atau penjaranya Malaysia.

“Kalau rencana belum bisa di pastikan karena itu semua tergantung informasi dari Imigrasi Depo atau penjaranya Malaysia jadi otorisasinya bukan KJRI atau bukan kita”

Baca Juga: Kasus Setiabudi 13 Sudah 42 Tahun Masih Jadi Tanda Tanya, Cek Faktanya

“Langsung dari Imigrasi karena di sana tupoksinya lebih dominan adalah Imigrasi bukan Polisi. Dari sanalah nanti mereka kapan boleh di data dan dideportasi kapan yang menentukan bukan KJRI melainkan imigrasi setempat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *