Pj Walikota Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2024

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Tanjungpinang mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Walikota tentang Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun 2024, Kamis (1/8/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Tanjungpinang ini, Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal mengatakan terkait rancangan perubahan APBD yang disebabkan oleh beberapa faktor, Andri menjelaskan pada tanggal 30 Oktober 2023, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan kepada para penjabat Kepala Daerah yang mengakibatkan Pemerintah Daerah harus melakukan penyesuaian atas program kegiatan tahun anggaran 2024,

Baca Juga :  123 Bantuan CSR Ke Pelaku UKM Kembali Diserahkan

“Dan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu untuk Kepala Daerah serentak pada Tahun 2024 sudah dimulai penganggarannya sebesar 40% tahun 2023 dan 60% pada Tahun 2024. Selain itu adanya perbedaan silpa hasil audited dengan perkiraan silpa tahun 2024,” ucapnya.

Besaran rencana belanja pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.096.457.918.781, 38,- meningkat sebesar Rp. 5.359.822.014,38,- dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.091.098.096.767, Pembiayaan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp.82.979.995.735,62,- dari semula Rp.105.000.000.000,- menjadi Rp. 22.020.004.264,38.

Berita Terkait

Curhat Kamtibmas Sambil Ngopi, Kapolresta Tanjungpinang Ajak Warga Tanjungpinang Barat Jaga Keamanan
Rutan Tanjungpinang Perkuat Etika ASN Dalam Pemanfaatan Media Sosial
Perbaikan Jalan di Simpang Kota Piring, Pekerja Pasang Bronjong Kawat Untuk Stabilkan Tanah
Kapolresta Tanjungpinang: Jadikan Isra Mi’raj Momentum Tingkatkan Iman dan Kinerja
BPBD Tanjungpinang Evakuasi Penghuni Rumah Sewa, Sejumlah Bantuan Disalurkan
Terdengar Suara ‘Bruk’, Satu Unit Rumah Sewa Runtuh Seketika
Disperindag Tanjungpinang Tegaskan Aturan Penyaluran LPG 3 Kg, Harga Eceran Tetap Rp18.000
Satpol PP Tanjungpinang Perketat Pengawasan di Titik Rawan Pelanggaran Norma Sosial

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:21 WIB

Curhat Kamtibmas Sambil Ngopi, Kapolresta Tanjungpinang Ajak Warga Tanjungpinang Barat Jaga Keamanan

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:53 WIB

Rutan Tanjungpinang Perkuat Etika ASN Dalam Pemanfaatan Media Sosial

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:07 WIB

Perbaikan Jalan di Simpang Kota Piring, Pekerja Pasang Bronjong Kawat Untuk Stabilkan Tanah

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:01 WIB

Kapolresta Tanjungpinang: Jadikan Isra Mi’raj Momentum Tingkatkan Iman dan Kinerja

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:58 WIB

BPBD Tanjungpinang Evakuasi Penghuni Rumah Sewa, Sejumlah Bantuan Disalurkan

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi usai memimpin Jumat Curhat, Jum’at (7/2/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Jumat, 7 Feb 2025 - 19:46 WIB