Baca Juga: Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Akan Direvisi DPRD Kota Batam
“Oleh karena itu, Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 diharapkan dapat membangun ketertiban berlalu lintas guna mewujudkan keselamatan yang presisi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga berharap seluruh personel Polri dan stakeholder terkait dapat mendukung terwujudnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, dengan menekankan penurunan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban.
Baca Juga: Pelatihan Batam Creator Academy Diapresiasi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto
Operasi Patuh Seligi 2023 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, dengan fokus pada penegakan hukum menggunakan ETLE (Statis dan Mobile).
“Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Seligi Tahun 2023, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Tanjungpinang,”pungkasnya.***

