Sebagai bagian dari Pelindo yang telah terintegrasi menjadi Pelabuhan Indonesia, pihaknya akan berkontribusi secara maksimal dalam menjadikan Tanjungpinang sebagai pusat kegiatan kepelabuhanan strategis di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kesepakatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama untuk melaksanakan kerja sama tersebut.

Perjanjian kerja sama ini akan mengatur secara teknis hak dan kewajiban kedua belah pihak, dengan tujuan memajukan sektor kepelabuhanan di Kota Tanjungpinang.

“Acara penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama antara PT Pelindo Multi Terminal dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan harapan memberikan dampak positif bagi pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Zulhidayat.