HARIANMEMOKEPRI.COM — Pada tahun 2025, APBD Kota Tanjungpinang diajukan sebesar Rp1,033 triliun. Salah satu program prioritas dalam APBD 2025 adalah penyediaan makan bergizi gratis.
Agus Djurianto, Ketua DPRD Tanjungpinang, menerangkan bahwa pengesahan APBD 2025 ditargetkan dalam waktu dekat.
“Kami targetkan tanggal 25 bulan ini akan disahkan,” ujar Agus usai mengikuti kegiatan penanaman bibit jagung di Sei Ladi, Rabu (20/11/2024).
Menurut Agus, saat ini seluruh Komisi DPRD Tanjungpinang sedang membahas APBD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang.
Setelah pembahasan selesai, hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPRD Tanjungpinang.
Selanjutnya, pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyinkronkan hasil tersebut.
“Tahapan sudah selesai semua. Dari tahapan sebelumnya, ada penyesuaian berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur kebutuhan koesering untuk dana makan siang gratis,” jelas Agus.
Dalam APBD 2025, sebesar Rp16 miliar dialokasikan untuk program prioritas makan bergizi gratis. Sementara itu, untuk kegiatan fisik, DPRD mengusulkan alokasi kurang dari 40 persen.
“Kegiatan fisik juga tetap menjadi prioritas karena pembangunan tidak akan berjalan jika alokasi kegiatan fisik hanya 40 persen,” tambahnya.
Dengan usulan APBD sebesar Rp1,033 triliun, target pendapatan tahun 2025 mencapai Rp1,018 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp229,163 miliar
Pendapatan transfer: Rp777,321 miliar
Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp12,133 miliar
Adapun belanja daerah pada 2025 akan mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

