HARIANMEMOKEPRI.COM – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turun langsung meninjau dan memediasi persoalan lalu lintas di simpang Jalan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (9/4/2025).

Orang nomor satu di Tanjungpinang itu turut memimpin mediasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang, serta perwakilan masyarakat guna mencari solusi bersama atas permasalahan di kawasan tersebut.

Lis bersama jajaran terkait berada di lokasi berharap persoalan yang dikeluhkan warga dapat segera terselesaikan agar lalu lintas di simpang tersebut bisa kembali lancar dan aman bagi pengendara serta warga sekitar.

Sebagaimana diketahui, simpang Melayu Kota Piring kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas akibat ketiadaan pembatas jalan atau cross barrier.

Namun, sejak pemasangan pembatas tersebut, angka kecelakaan menurun signifikan dan arus lalu lintas menjadi lebih tertib dengan sistem satu jalur dari arah Tanjungpinang ke Tanjung Uban maupun sebaliknya.

Dalam proses mediasi, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, juga hadir dan turut membantu penyelesaian masalah yang dikeluhkan masyarakat.Pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas berjalan normal.

Masyarakat setempat menunggu hasil kesepakatan tertulis yang sedang disusun oleh pihak Dishub Tanjungpinang.

Setelah disepakati, dokumen tersebut akan ditandatangani bersama oleh perwakilan masyarakat, Dishub, dan pihak terkait.

Adapun poin-poin kesepakatan hasil mediasi antara warga dan pemerintah sebagai berikut:

1. Akan dibuka U-turn (putaran balik) baru untuk memperpendek jarak putar balik.

2. Telah dilakukan survei lokasi dan disepakati titik U-turn yang baru.

3. Akan diterapkan manajemen penempatan petugas untuk mengatur lalu lintas di sekitar U-turn, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.

4. Akan disediakan rambu dan kelengkapan lalu lintas guna menunjang keselamatan di lokasi U-turn.

5. U-turn di depan Perumahan Indonusa tetap difungsikan sebagaimana mestinya.

Walikota Lis Darmansyah menyampaikan bahwa persoalan ini timbul akibat miskomunikasi.

Menurutnya, kawasan simpang tersebut memang cukup rawan karena berada di wilayah tanjakan dan turunan, serta terjadi pergerusan tanah.

Kesepakatan ini adalah hasil musyawarah dengan masyarakat Melayu Kota Piring dan Air Raja melalui RT dan RW.

“Semoga masyarakat bisa memahami bahwa ini demi keamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Lis juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam penanganan persoalan tersebut.

“Saya mohon maaf, tapi paling tidak solusi ini akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan melalui dialog.

“Saya siap 24 jam untuk persoalan masyarakat. Ini jadi pembelajaran agar kita lebih cepat tanggap ke depannya,” tutur Lis.

Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Air Raja, H. Samsul Bahri, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran dan solusi yang ditawarkan Walikota.

“Dengan kehadiran Pak Wali, kami sangat puas. Ini wujud kebersamaan, tidak sepihak,” ujarnya.