Dimana Undang Undang yang dikenal dengan Undang-undang otonomi daerah itu membagi wilayah pemerintahan daerah di Indonesia yang meliputi wilayah Provinsi dan wilayah Kabupaten atau Kota.
Baca Juga: Cabuli Ponakan Sendiri Serta Kabur Luar Kota, Pelaku Jadi Buronan Polisi
“Di Provinsi Kepulauan Riau ini terdapat 7 Kabupaten/Kota, dan salah satunya adalah Kota Tanjungpinang. Dengan momentum ini pada tahun 2023 Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan perekonomian terjadi pertumbuhan sebesar 8,89% angka ini merupakan yang tertinggi di Pulau Sumatera,” ujar Arif Fadillah.
Baca Juga: STISIPOL Gelar Turnamen E Sport Tiga Hari Berturut – Turut, Ajang Mencari Bibit Atlet
Kota Tanjungpinang pada tahun 2020 angka pertumbuhan ekonomi 3,45%, kemudian merangkak naik hingga pada angka 4,12% terjadi pertumbuhan sebesar 7,57%. Tanjungpinang berkontribusi sebesar 7,43% terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri.
Sedangkan Indeks pembangunan manusia Kepulauan Riau meningkat 0,67 poin atau tumbuh 0,80% dibandingkan capaian tahun 2021 yaitu dari 7,79 pada tahun 2021 menjadi 76,46% pada tahun 2022 urutan pertama se Sumatera dan urutan ketiga nasional meningkat 0,71% poin
Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Barat Ngopi Bareng PPK Dan Panwascam Bahas Pelaksanaan Pemilu 2024
“Dimana pada tahun 2021 sebesar 78,930% pada tahun 2022 sebesar 79,64 % dilihat dari tiga dimensi dimensi angka harapan hidup dimensi penguatan dan dimensi standar hidup layak,” terangnya.
Sementara sambutan Sekjen Kemendagri di wakili Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Erikson P Manihuruk mengucapkan selamat kepada Pemko Tanjungpinang atas hari jadi Kota Otonom Ke 22 tahun 2023.

