HARIANMEMOKEPRI.COM – Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (14/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
Selain itu, perubahan ini menjadi langkah awal pembenahan di berbagai sektor, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah untuk mewujudkan visi Tanjungpinang BIMASAKTI.
Kemandirian fiskal merupakan kunci utama pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi fokus utama dalam perubahan KUA-PPAS 2025.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong inovasi dan reformasi di sistem pemungutan pajak dan retribusi, layanan perizinan berbasis digital, serta pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan bernilai tambah,” ujar Lis Darmansyah.
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,078 triliun, meningkat Rp57,2 miliar dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp1,020 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik 23,97 persen, terutama dari beberapa komponen utama:
Pajak daerah naik signifikan 30,55 persen, dari Rp152,86 miliar menjadi Rp199,57 miliar.
Kenaikan ini bersumber dari peningkatan pajak reklame, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, BPHTB, serta PBJT.
Retribusi daerah naik 1 persen, dari Rp72,47 miliar menjadi Rp73,19 miliar, terutama disumbang oleh peningkatan layanan kesehatan di RSUD, retribusi parkir, kebersihan, dan persetujuan bangunan gedung.
Pendapatan lain-lain PAD yang sah juga naik signifikan dari Rp2,11 miliar menjadi Rp9,73 miliar, akibat penyesuaian penerimaan atas pengembalian sisa belanja hibah dari KPU dan Bawaslu.
Pada aspek belanja, Pemerintah Kota Tanjungpinang merancang kenaikan sebesar Rp52,85 miliar atau 5,10 persen, dari sebelumnya Rp1,036 triliun menjadi Rp1,088 triliun.
Lis Darmansyah menjelaskan, penyesuaian anggaran ini diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas nasional, seperti:
Penanggulangan kemiskinan
Ketahanan pangan
Layanan kesehatan
Perluasan akses pendidikan
Pertumbuhan ekonomi
Program strategis lain yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan fiskal dan solusi nyata atas dinamika yang berkembang di masyarakat,” tegas Lis.
Lis Darmansyah juga mengajak seluruh unsur DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dan pembangunan di Kota Tanjungpinang.
“Mari kita wujudkan Tanjungpinang Bimasakti, kota yang tangguh, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warganya. Semoga perubahan anggaran ini menjadi langkah konkret menuju cita-cita tersebut,” pungkasnya.

