Sebagai perwakilan PT Pelindo, I Wayan juga menegaskan bahwa Terminal SBP merupakan ikon yang harus dijaga dan menjadi kebanggaan masyarakat Kepri.

“Dukungan dari Pelindo Group sangat besar. Semua ini kami lakukan untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jasa,” tambahnya.

Sementara itu, Riel Fulltimer Harianja, Humas PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini.

“Keputusan ini merupakan hasil kajian mendalam dari manajemen. Kami berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari optimalisasi peningkatan layanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” tutupnya.