HARIANMEMOKEPRI.COM – PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang secara resmi membatalkan kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Keputusan ini diumumkan melalui surat bernomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 yang dikeluarkan pada Kamis, 30 Januari 2025, dan ditandatangani secara digital oleh General Manager PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.

Utusan Khusus Eksekutif Director 1 PT Pelindo (Persero), I Wayan Wirawan, menyatakan bahwa pembatalan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi dan aspirasi masyarakat.

“Dengan kondisi yang ada saat ini, kami sepakat untuk membatalkan kenaikan tarif pas masuk. Ke depan, kami akan lebih fokus pada perbaikan fasilitas, terutama dalam menghadapi angkutan Lebaran,” ujar I Wayan, Jumat (31/1/2025).

Ia menambahkan, pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik menjelang bulan Ramadan dan perayaan Lebaran dengan menyesuaikan kebutuhan pengguna jasa pelabuhan.

“Terminal Sri Bintan Pura sebagai terminal internasional kelas A sejak 2016 terus mengalami perbaikan, baik dari sisi laut maupun darat. Kami akan terus meningkatkan fasilitas demi kenyamanan pengguna,” terangnya.

Sebagai perwakilan PT Pelindo, I Wayan juga menegaskan bahwa Terminal SBP merupakan ikon yang harus dijaga dan menjadi kebanggaan masyarakat Kepri.

“Dukungan dari Pelindo Group sangat besar. Semua ini kami lakukan untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jasa,” tambahnya.

Sementara itu, Riel Fulltimer Harianja, Humas PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini.

“Keputusan ini merupakan hasil kajian mendalam dari manajemen. Kami berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari optimalisasi peningkatan layanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” tutupnya.