Jika ditemukan lonjakan harga, Disperindag akan menelusuri penyebabnya dengan mendatangi pedagang atau langsung ke distributor.
“Kami akan mempertanyakan apakah ada kenaikan dari distributor, mengingat Tanjungpinang bukan daerah penghasil bahan pokok,”
“Jika ditemukan kendala dalam distribusi atau transportasi, kami siap berkoordinasi langsung dengan produsen,” tambahnya.
Riany mencontohkan minyak goreng sebagai salah satu komoditas yang tidak diproduksi di Tanjungpinang.
Jika terjadi kendala pasokan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri untuk menghubungi produsen.
“Selain itu, Tanjungpinang kini memiliki asosiasi distributor yang berperan sebagai wadah sosialisasi bagi pedagang besar maupun kecil,”
“Dengan begitu, kenaikan harga dapat dipertimbangkan agar tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya bersama Disperindag dan Bulog Tanjungpinang telah mengecek ketersediaan berbagai kebutuhan pokok di pasar.

