Penggantian Uji Membentuk Angka 8 dengan Uji Membentuk Huruf S: Proses uji membentuk angka 8 yang sebelumnya digunakan untuk menguji keterampilan handling kendaraan telah digantikan dengan uji membentuk huruf S. Perubahan ini dirancang untuk mengevaluasi kemampuan calon pengendara dalam menguasai kendaraan saat berkendara dalam kurva.
Baca Juga: Kemenkumham Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke 14 Berturut-turut Dari BPK RI
Pemperlebaran Ukuran Lintasan: Lebar lintasan uji praktik yang semula hanya 1,5 kali lebar kendaraan kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman bagi calon pengendara dalam menguji kemampuan bermanuver kendaraan.***

