Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang menempuh upaya yang berfokus pada keamanan dan pengendalian agar seluruh kegiatan berjalan dengan lancar. Hal ini membantu memastikan para peserta uji SIM dan pengguna jalan lainnya tetap terlindungi dari risiko kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kemenkumham Legal Expo, Kanwil Kemenkumham Kepri Hadirkan Layanan AHU Hingga Paspor Merdeka
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana menyatakan kepuasannya atas kelancaran pelaksanaan kegiatan perubahan lintasan praktik uji SIM.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan petugas yang telah bekerja keras dalam menyiapkan dan menjalankan kegiatan ini.
Adapun perubahan yang dilakukan dalam uji praktik SIM adalah sebagai berikut:
Perubahan Lintasan adalah Lintasan praktik uji SIM kini telah diubah menjadi sebuah sirkuit yang mampu mengakomodasi 4 materi ujian praktik, meningkatkan kesan nyata menghadapi situasi lalu lintas yang lebih beragam.
Baca Juga: Kedepan Uji Praktik SIM Tidak Lagi Zig Zag Dan Angka 8, Kini Berubah Bentuk Huruf S
Penghilangan Materi Zig-Zag atau Slalom Test: Materi zig-zag atau slalom test telah dihilangkan dari praktik uji SIM. Keputusan ini bertujuan untuk fokus pada keterampilan dasar pengendara dalam menghadapi lalu lintas sehari-hari.
Penggantian Uji Membentuk Angka 8 dengan Uji Membentuk Huruf S: Proses uji membentuk angka 8 yang sebelumnya digunakan untuk menguji keterampilan handling kendaraan telah digantikan dengan uji membentuk huruf S. Perubahan ini dirancang untuk mengevaluasi kemampuan calon pengendara dalam menguasai kendaraan saat berkendara dalam kurva.

