HARIANMEMOKEPRI.COM — Sat Lantas Polresta Tanjungpinang lakukan perubahan lintasan praktik uji SIM di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (07/2023).
Perubahan lintasan praktik uji SIM tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Baca Juga: Tengkorak Manusia Ditemukan Warga Saat Bersihkan Kebun di Sei Timun Kelurahan Kampung Bugis
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana mengatakan, para peserta praktik uji SIM mengikuti praktik di lintasan yang telah direvisi sesuai dengan perubahan yang telah disusun oleh Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.
Lintasan praktik uji SIM yang baru ini dirancang untuk menguji keterampilan dan pengetahuan peserta praktik uji SIM secara komprehensif dan mencerminkan kondisi lalu lintas yang sebenarnya di wilayah Tanjungpinang.
Baca Juga: Pada Periode 1 September 2022 Hingga 1 Agustus 2023 Tercatat 1.288 Pegawai Kemenkumham Pensiun
Tinggalkan Balasan