HARIANMEMOKEPRI.COM —  Sat Lantas Polresta Tanjungpinang lakukan perubahan lintasan praktik uji SIM di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (07/2023).

Perubahan lintasan praktik uji SIM tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Baca Juga: Tengkorak Manusia Ditemukan Warga Saat Bersihkan Kebun di Sei Timun Kelurahan Kampung Bugis

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana mengatakan, para peserta praktik uji SIM mengikuti praktik di lintasan yang telah direvisi sesuai dengan perubahan yang telah disusun oleh Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.

Lintasan praktik uji SIM yang baru ini dirancang untuk menguji keterampilan dan pengetahuan peserta praktik uji SIM secara komprehensif dan mencerminkan kondisi lalu lintas yang sebenarnya di wilayah Tanjungpinang.

Baca Juga: Pada Periode 1 September 2022 Hingga 1 Agustus 2023 Tercatat 1.288 Pegawai Kemenkumham Pensiun

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana yang bertindak sebagai penanggung jawab dalam perubahan lintasan praktik uji SIM tersebut.

Pihak kepolisian dan petugas Sat Lantas Polresta Tanjungpinang telah melakukan persiapan yang matang untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.

Baca Juga: Enam Unit Rumah Terima Program RTLH Dalam Karya Bhakti TNI Kodim 0315 Tanjungpinang Bersama Pemkab Bintan

“Dengan keberhasilan pelaksanaan perubahan lintasan praktik uji SIM ini, diharapkan kualitas uji SIM di wilayah Tanjungpinang dapat terus ditingkatkan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pihak kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan keamanan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan di kota ini.” tutup Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana