“Layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian. Oleh sebab itu, seluruh personel yang bertugas harus memahami SOP dan bekerja sesuai standar,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Polda Kepulauan Riau dalam meningkatkan kinerja kepolisian di era digital serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Pengawasan dan pengecekan sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik melalui aplikasi digital maupun layanan respons cepat,” ujarnya.

Selain meninjau layanan publik, Wakapolda Kepri juga melakukan pengecekan rumah susun (rusun) personel yang berada di kawasan Dompak.

Peninjauan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi fasilitas, sarana dan prasarana, serta kesiapan hunian bagi personel yang menempatinya.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang.