HARIANMEMOKEPRI.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Wakapolda Kepri), Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Tanjungpinang, Rabu (25/2/2026).

Kunjungan Wakapolda Kepri tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau, khususnya layanan Call Center 110.

Kedatangan Wakapolda Kepri disambut langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta bersama jajaran Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan publik, terutama operasional Call Center 110, serta mengecek kesiapan personel Samapta (Pamapta) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Didampingi Karo Ops Polda Kepri, Kombes Pol Taswin, Wakapolda meninjau ruang operator Call Center 110, sistem penerimaan laporan, mekanisme tindak lanjut pengaduan, hingga kesiapsiagaan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat.

Brigjen Pol Anom Wibowo menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi guna memastikan layanan kepolisian berjalan optimal. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

“Layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian. Oleh sebab itu, seluruh personel yang bertugas harus memahami SOP dan bekerja sesuai standar,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Polda Kepulauan Riau dalam meningkatkan kinerja kepolisian di era digital serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.