Kejati Kepri Gencarkan Sosialisasi Bahaya TPPO di Tanjungpinang Timur

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paparan Penkum Kejati Kepri tentang TPPO, Senin (2/6/2025) foto: Istimewa

Paparan Penkum Kejati Kepri tentang TPPO, Senin (2/6/2025) foto: Istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus menggencarkan edukasi hukum kepada masyarakat.

Kali ini, melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berlangsung di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf,didampingi timnya yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Syahla Regina.

Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aparatur kecamatan dan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota PKK, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. Total sekitar 60 peserta hadir mengikuti kegiatan ini.

Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan secara rinci mengenai ancaman TPPO yang kini menjadi salah satu bentuk kejahatan lintas negara paling berbahaya.

TPPO, kata dia, bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas hak asasi manusia dan martabat korban.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online
Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat
Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove
Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri
Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam
Korem 033/Wira Pratama Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Polresta Tanjungpinang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Pulau Penyengat Memiliki QR Code Cagar Budaya dan Tabungan Simpel Bagi Pelajar
“Pencegahan tak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memutus rantai perdagangan orang,” tegasnya.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 17:02 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online

Kamis, 25 September 2025 - 11:38 WIB

Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat

Rabu, 24 September 2025 - 18:42 WIB

Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove

Rabu, 24 September 2025 - 17:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri

Selasa, 23 September 2025 - 13:40 WIB

Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB