TPPO ini bisa dikatakan sebagai bentuk perbudakan modern. Korbannya banyak dari kalangan perempuan dan anak-anak.

“Karena itu, kita semua harus peduli dan peka terhadap modus-modus yang sering digunakan pelaku,” ujar Yusnar.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kepri menjadi salah satu wilayah rawan TPPO, baik sebagai daerah asal korban maupun jalur transit.

Faktor geografis yang dekat dengan Malaysia dan Singapura menjadi salah satu penyebabnya.

Pada 2024, Kepri bahkan tercatat sebagai salah satu dari 10 provinsi dengan jumlah korban TPPO terbanyak di Indonesia.

Yusnar membeberkan beberapa modus yang umum digunakan dalam praktik TPPO, seperti perekrutan pekerja migran ilegal, pengantin pesanan, hingga eksploitasi anak jalanan dan magang palsu.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan, mulai dari mengenali modus, memberikan informasi, hingga melaporkan dugaan kasus kepada pihak berwenang.

“Pencegahan tak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memutus rantai perdagangan orang,” tegasnya.