Kejari Tanjungpinang Hancurkan Barang Bukti Narkotika dari 28 Perkara

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025) foto: istimewa

Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025) foto: istimewa

Sementara itu, Kajari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis menyebut kegiatan ini merupakan kewajiban penegak hukum setelah perkara memiliki putusan tetap.

Ia berharap sinergi antarinstansi dapat memperkuat pencegahan tindak pidana di masa mendatang.

“Sinergi ini meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum sekaligus menjadi langkah preventif,” tegasnya.

Barang bukti tersebut berasal dari 25 perkara narkotika, 2 perkara Oharda, dan 1 perkara bea cukai yang diputus Mahkamah Agung RI melalui putusan Nomor 81 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 22 Januari 2025.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online
Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat
Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove
Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri
Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam
Korem 033/Wira Pratama Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Polresta Tanjungpinang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Pulau Penyengat Memiliki QR Code Cagar Budaya dan Tabungan Simpel Bagi Pelajar
“Sinergi ini meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum sekaligus menjadi langkah preventif,” tegasnya.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 17:02 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online

Kamis, 25 September 2025 - 11:38 WIB

Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat

Rabu, 24 September 2025 - 18:42 WIB

Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove

Rabu, 24 September 2025 - 17:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri

Selasa, 23 September 2025 - 13:40 WIB

Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB