Kejari Tanjungpinang Hancurkan Barang Bukti Narkotika dari 28 Perkara

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025) foto: istimewa

Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti dari 28 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (14/8/2025), di halaman kantor Kejari.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Rachmad Surya Lubis dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol Abdul Hafidz, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muhammad Yatim, serta jajaran terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain kokain 35,70 gram, sabu-sabu 127,71 gram, ganja 60,73 gram, dan 95 butir atau 61,31 gram pil ekstasi.

Selain narkotika, dimusnahkan juga barang bukti dari perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda) serta perkara bea cukai.

Proses pemusnahan dilakukan dengan dibakar dan dihancurkan menggunakan blender.

Wawako Raja Ariza menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, demi melindungi masa depan generasi muda.

“Ini untuk menyelamatkan generasi ke depan. Kami mendukung penuh upaya Kejari dan semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online
Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat
Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove
Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri
Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam
Korem 033/Wira Pratama Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Polresta Tanjungpinang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Pulau Penyengat Memiliki QR Code Cagar Budaya dan Tabungan Simpel Bagi Pelajar
“Sinergi ini meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum sekaligus menjadi langkah preventif,” tegasnya.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 17:02 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online

Kamis, 25 September 2025 - 11:38 WIB

Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat

Rabu, 24 September 2025 - 18:42 WIB

Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove

Rabu, 24 September 2025 - 17:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri

Selasa, 23 September 2025 - 13:40 WIB

Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB