Kasus Pemalsuan Surat Tanah Pada Desember Silam dilaporkan Ke Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan berlokasi di Jln WR Supratman Km 8 sebelah Food Court yang dilaporkan oleh Haldy Chan ke pihak kepolisian

Lahan berlokasi di Jln WR Supratman Km 8 sebelah Food Court yang dilaporkan oleh Haldy Chan ke pihak kepolisian

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kasus pemalsuan surat tanah di Jl WR Supratman Km 8 Kelurahan Air Raja tepatnya di sebelah bangunan pujasera indah rasa pada bulan Desember lalu telah dilaporkan Haldy Chan selaku pemilik lahan ke pihak kepolisian.

Kasus pemalsuan surat tanah, Haldy Chan mengatakan bahwa tanah itu adalah miliknya dan secara tiba-tiba di pasang pagar kayu oleh Djodi Wirahadikusuma yang mengklaim tanah yang dikuasainya atas kuasa ibu Ani.

Terlihat bangunan yang akan dibangun pada Kasus pemalsuan surat tanah tersebut berdasarkan IMB sedang dibangun sebuah Hotel dan Pujasera kini sudah dipagari oleh tiang-tiang kayu sehingga pembangunannya dihentikan sementara.

“Saya sudah membeli lahan itu lengkap dengan akte jual beli yang dikeluarkan oleh notaris Muslim atas dasar itulah saya mendapat izin IMB untuk mendirikan bangunan yang ada di lokasi tanah tersebut,” ungkap Haldy Chan ini, Senin (30/2023).

Baca Juga: Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat Pimpin Ranwal RKPD 2024

Haldy Chan juga mengatakan dirinya tidak bisa memastikan pada tahun berapa membeli tanah tersebut, dia mengetahui lahan tersebut ada tiga orang pemiliknya yaitu Ko asai , Martius dan Leo.

Berita Terkait

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan
Evaluasi KLA 2025: Tanjungpinang Dapat Usulan Kenaikan Kategori ke Nindya
PKK Tanjungpinang Susun Program 2025–2030, Fokus Wujudkan Visi BIMA SAKTI
Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi
Jelang MTQH XIX, Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan dan Rekayasa Lalu Lintas
195 Pelajar Ikuti Seleksi Kesehatan dan Parade Calon Paskibraka Tanjungpinang 2025
Warga IKMS Tanjungpinang Bintan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi di Perantauan
Pendapatan Daerah dari Pajak Kendaraan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:47 WIB

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Rabu, 16 April 2025 - 18:45 WIB

Evaluasi KLA 2025: Tanjungpinang Dapat Usulan Kenaikan Kategori ke Nindya

Selasa, 15 April 2025 - 17:07 WIB

PKK Tanjungpinang Susun Program 2025–2030, Fokus Wujudkan Visi BIMA SAKTI

Senin, 14 April 2025 - 21:32 WIB

Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi

Senin, 14 April 2025 - 20:51 WIB

Jelang MTQH XIX, Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan dan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB