“Kami siap memberikan pengawalan kepada masyarakat yang membutuhkan, dan layanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Menurutnya, langkah preventif ini penting untuk mencegah aksi kejahatan seperti jambret maupun pencurian dengan kekerasan saat nasabah membawa uang dari bank.

Selain patroli dan imbauan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal dengan menghubungi Call Center Polisi 110, sehingga petugas dapat segera merespons dan mengambil tindakan cepat.

Dengan digencarkannya Patroli Sinar Biru, diharapkan keamanan di wilayah hukum Tanjungpinang Kota tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan menyambut Idul Fitri dengan aman dan nyaman.