Wakapolresta Tanjungpinang mengatakan pihaknya akan memberi peringatan jika melewati batas waktu operasional yang telah disepakati bersama tapi apabila ada unsur pelanggaran pihak kepolisian akan melakukan tindakan.
“Tapi sepanjang mereka itu untuk kepentingan masyarakat dan untuk ekonomi kita akan berikan satu dispensasi. Saya juga telah sampaikan kepada Kapolsek KKP dan mitranya untuk dibicarakan mencarikan solusi terbaik terkait bongkar muat,”pungkasnya.

