Melalui sosialisasi tersebut, Pemko Tanjungpinang berharap pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro dan kecil, dapat semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas peluang pemasaran di era persaingan global.
4 Juni 2026 16:58
Ikuti Sosialisasi Wajib Halal 2026, Pemko Tanjungpinang Perkuat Ekosistem Produk Halal
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari tahapan penerapan sertifikasi halal bagi usaha menengah dan besar yang telah dimulai sejak 18 Oktober 2024.
Penulis : Redaksi

Terkait
Tanjungpinang
-
Kodim 0315 Tanjungpinang Sembelih 5 Hewan Qurban Iduladha 1447 H
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
