HARIANMEMOKEPRI.COM — Diskominfo Kota Tanjungpinang gelar sosialisasi layanan keamanan informasi melalui aplikasi aplikasi Cyberchat dan selection di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kamis (9/2023).

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Kepri Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BPR Bestari Tanjungpinang

Sosialisasi aplikasi Cyberchat Diskominfo Kota Tanjungpinang ini diikuti sejumlah ASN, OPD hingga jabatan struktural Pemerintah Kota Tanjungpinang di Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang maupun secara daring.

Baca Juga: Ikan Hiu Tutul Sepanjang 5 Meter Mati Terdampar Akibat Tersangkut Jaring Nelayan Di Pesisir Selatan

Kegiatan Diskominfo Kota Tanjungpinang ini dibuka secara langsung oleh Kadis Kominfo Teguh Susanto mengatakan penyediaan layanan keamanan informasi menggunakan aplikasi Cyberchat dan selection

Baca Juga: PSSI Tunjuk Radja Nainggolan Dan Sabreena Dressler Sebagai Duta Promosi Piala Dunia U17 Indonesia 2023

Ini merupakan upaya perlindungan informasi melalui penyediaan perangkat teknologi keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi.

“Tentunya hal ini sangat dipandang penting mengingat peningkatan penerapan keamanan informasi dapat meningkatkan capaian indeks SPBE,” ucap Teguh.

Baca Juga: Real Madrid Dan Arsenal Lolos 16 Besar Liga Champions, Manchester United Tumbang Hadapi FC Copenhagen

Teguh melanjutkan, hal tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam perwako Tanjungpinang nomor 57 tahun 2023 tentang pedoman penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi.

“Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika, Diskominfo juga menyelenggarakan urusan pemerintah bidang statistik dan persandian,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Roby Serahkan Seragam Gratis Bagi Siswa Baru TK, SD dan SMP

Menurut Teguh, kegiatan pada urusan persandian salah satunya yakni penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan

Dari upaya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pada domain keamanan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Dirjen Kementerian PUPR Tinjau Pembangunan Pasar Baru KUD Tanjungpinang, Diana Kusumastuti : Sudah 86 Persen

Maka dari itu, lanjut dia, perlu melakukan komitmen semua pihak dalam merealisasikan tugas dan fungsi urusan persandian didaerah.

‘Diantaranya melaksanakan tata kelola persandian dalam rangka penjamin keamanan informasi, melaksanakan pengelolaan sumber daya persandian di lingkungan pemko,” ungkap Teguh.

Baca Juga: Galakkan Gotong Royong Atasi Banjir Di Sejumlah Titik, Hasan Ajak Masyarakat Bersihkan Drainase Tersumbat

Kendati demikian, kegiatan yang juga dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Operasi Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asep Dodi Sudrajat itu, diharapkan kepada seluruh peserta dapat meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi.

Baca Juga: Sebanyak 659 Jiwa Di Kelurahan Kampung Bugis Dan Senggarang Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II

“Sehingga dapat mewujudkan informasi yang baik, aman dilingkungan kerja dan pribadi. Dan saya harap kegiatan ini dapat mencapai tujuan dan memberikan manfaat yang besar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efesien,” tuturnya.