HMK, Tanjungpinang — Saat ini permainan Latto-Latto semakin digandrungi oleh seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan anak-anak di berbagai daerah salah satunya Kota Tanjungpinang, Kamis (12/2023).
Permainan lato-lato sendiri muncul pada tahun 1960-an di Amerika Serikat dan Eropa hingga kemudian mulai dikenal dan berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia.
Permainan lato-lato tersebut memberikan dampak yang positif bagi anak-anak dapat mengasah motorik anak dan mengurangi penggunaan Handphone serta mengasah proses bersosialisasi pada anak. Selain dampak positif, dampak negatif dari permainan ini bisa menyebabkan cedera mata dan luka-luka seperti benturan benda tumpul.
Hal ini disebabkan oleh bahan lato-lato yang beredar saat ini terbuat dari bahan plastik keras, dimana bahan tersebut memiliki tekstur yang padat dan tidak mudah hancur. Karena terbuat dari bahan yang keras terkadang permainan ini sering disalahgunakan oleh para pemainnya dan bahkan di beberapa tempat permainan ini sering gunakan sebagai senjata pada saat berkelahi.
Menanggapi hal itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang memberikan himbauan terkait larangan membawa permainan lato-lato ke sekolah, karena menimbulkan suara yang berisik dan mengganggu serta dapat berpotensi disalahgunakan.
Ia mengatakan, dikeluarkannya himbauan terkait larangan permainan lato-lato di sekolah karena dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta suara berisik yang ditimbulkan dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar bagi para siswa dan guru.
“Kami sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh kepala sekolah dari mulai PAUD, SD sampai SMP Melalui Grup Whatsapp terkait larangan membawa permainan lato-lato ke sekolah, Kami mengimbau para siswa di Kota Tanjungpinang agar tidak membawa Lato-lato yang saat ini tengah viral tersebut ke sekolah” ujar Saparilis, Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang.
Ia mengaku, bahwa hingga kini belum ada laporan terkait korban akibat permainan lato-lato dari kalangan siswa maupun guru dan orang tua, Itulah alasan mengapa Disdik mengeluarkan himbauan tersebut guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat permainan tersebut.
“Untuk hal seperti ini cukup dengan himbauan saja, tidak harus mengeluarkan surat edaran selama hal tersebut masih dalam tahap wajar,” pungkasnya.









